Rabu, 30 Mei 2012

CPJ : Thai Computer Crime Act Threat Journalist

Thai webmaster conviction chills press freedom online

San Francisco, May 30, 2012

The Committee to Protect Journalists condemns today's conviction of Chiranuch Premchaiporn, webmaster of the Prachatai discussion board, under Thailand's Computer Crime Act. The court's decision, which affirms that website operators can be criminally
 liable for the content of user comments, chills online press freedom in the country,
and leaves Thai news sites vulnerable to unjustified and politically motivated prosecutions.

"We are relieved that Chiranuch Premchaiporn herself is notfacing jail," said Danny O'Brien, CPJ's Internet advocacy coordinator, who served as an expert witness during the trial. "However, Chiranuch's conviction shows that Internet bystanders can still be caught up in expensive and uncertain criminal prosecutions for postings on their site they neither
wrote, edited, nor support."

Chiranuch was prosecuted for 10 comments posted on her site, deemed insulting to the monarchy, out of the thousands posted by users during the 2008 state of emergency in Thailand. Prosecutors claimed that Chiranuch, under the country's Computer Crime
Act, was personally liable for all content hosted on her service.

###

CPJ is a New York-based, independent, nonprofit organization that works to safeguard
press freedom worldwide.

Contact:
Bob Dietz
Asia Program Coordinator
Tel. +1.212.465.1004 ext. 140
Email:
mailto:bdietz@cpj.org
bdietz@cpj.org

Indonesia Kembali Menjadi Neraka Jurnalis

ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN

 Nomor     : 007/AJI-Div.Adv/SP/V/2012
 Perihal     : Siaran
 Pers untuk segera disiarkan

 Usut Pemukulan, Pengeroyokan, dan Pembacokan Jurnalis

 Jakarta, Rabu

 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam berbagai kasus kekerasan
 terhadap jurnalis di Indonesia. Sejak Januari hingga Mei, telah terjadi sedikitnya 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis berulang karena negara terus melakukan praktik impunitas terhadap para pelakunya.

 Kasus kekerasan kembali terjadi pada Selasa (29/5). Puluhan oknum prajurit TNI
 Angkatan Laut, Padang, yang memukuli dan merampas paksa kamera, kaset video, dan memori kamera jurnalis di di kawasan BukitLampu, Kelurahan Sungai Baremas,
Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Selasa (29/5).

 Aksi kekerasan itu melukai tujuh jurnalis, yaitu Budi Sunandar (jurnalis Global TV), Sy Ridwan (fotografer Padang Ekspres), Jamaldi (jurnalis Favorit Televisi), Andora Khew
(jurnalis SCTV), Julian (jurnalis Trans 7), Afriandi jurnalis Metro TV), dan Deden (jurnalis Trans TV). Para pelaku juga merusak dan merampas peralatan kerja para jurnalis.

 Pada Selasa, juga terjadi kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jurnalis Harian Kompas Reny Sri Ayu dan jurnalis Harian Mercusuar Moechtar Mahyuddin saat meliput di antrean warga di SPBU Bungku. Keduanya dikeroyok sejumlah orang yang diduga antre membeli bahan bakar minyak dengan jeriken.

 Sebelumnya, pada Senin (28/5), terjadi perampasan kamera jurnalis Batam TV Bagong Sastra Negara yang meliput kelangkaan bahan bakar minyak di Kota Batam. Perampasan
 kamera oleh seseorang berpakaian mirip seragam tentara itu terjadi di SPBU Simpang Tobing, Kota Batam.

 Pada Rabu (23/5), jurnalis Harian Bongkar Darwis Yusuf (52) dibacok Kepala Dinas Perikanan Lampung UtaraKadarsyah di depan kantor pelaku. Pembacokan diduga terkait pemberitaan Harian Bongkar mengenai dugaan penipuan proyek dan penyalahgunaan anggaran pembuatan kolam senilai Rp3,4 miliar yang terletak di lahan warga di
Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. Bahu Darwis mengalami luka
dan mendapat 23 jahitan.

 Kasus itu melengkapi deretan panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis. Aliansi
 Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sejak Januari hingga Mei telah terjadi sedikitnya 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Para pelakunya meliputi oknum polisi (5 kasus), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (3 kasus), pegawai negeri sipil
pemerintah daerah (3 kasus), oknum TNI (2 kasus), organisasi kemasyakatan (2 kasus), organisasi kemahasiswaan (1 kasus), massa/warga (2 kasus), petugas keamanan
perusahaan (1 kasus), orang tidak dikenal (1 kasus).

Kasus kekerasan terhadap terhadap jurnalis selalu berulang karena Negara melalui aparat penegak hukum terus melakukan praktik impunitas yang membuat para pelaku tidak tersentuh hukum. Akibatnya, tidak ada efek jera. Semakin lama, orang menjadi semakin
abai bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi, kata Aryo Wisanggeni G, Koordinator Divisi  Advokasi AJI Indonesia.

 Praktik impunitas terhadap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang kini terjadi merupakan kelanjutan praktik impunitas dalam delapan kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi sejak 1996. Delapan kasus pembunuhan jurnalis itu yang kasusnya tak
 terselesaikan adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin
 (jurnalis Harian Bernas di Yogyakarta, 16 Agustus 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi di Kalimantan Barat, ditemukan tewas pada 25 Juli 1997), Agus Mulyawan
 (jurnalis Asia Press di Timor Timur, 25 September 1999), Muhammad Jamaluddin
(jurnalis kamera TVRI di Aceh, ditemukan tewas pada 17 Juni 2003), Ersa Siregar, jurnalis RCTI di Nangroe Aceh Darussalam, 29 Desember 2003), Herliyanto (jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo di  Jawa Timur, ditemukan tewas pada 29 April 2006), Adriansyah Matra�is Wibisono (jurnalis TV lokal di Merauke, Papua, ditemukan pada 29 Juli 2010)
dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas pada 18
Desember 2010).

Jika kasus pembunuhan jurnalis saja diabaikan, apalagi kasus kekerasan terhadap
 jurnalis lainnya. Jurnalis yang bekerja di bawah ancaman kekerasan akan takut
 memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Itu mengancam hak konstitusional warga negara untuk memperoleh informasi. Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya merugikan jurnalis, tetapi merugikan publik dan setiap warga negara, kata Aryo.

 AJI Indonesia mendesak aparat penegak hukum-baik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia maupun Tentara Nasional Indonesia-menindak para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. AJI Indonesia menuntut para pelaku itu diadili dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi mendorong kesadaran setiap warga  negara bahwa
jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum. (AJI Indonesia).

 Informasi selanjutnya silahkan hubungi:
 Ketua Umum AJI Indonesia    : Eko Maryadi 0811.852.857
 Divisi Adokasi AJI Indonesia   : Aryo WisanggeniG 0811.840.1447

 Sekretariat AJI Indonesia
 Jl. Kembang Raya No. 6
 Kwitang, Senen, Jakarta Pusat 10420
 Indonesia
 Phone (62-21) 315 1214
 Fax (62-21) 315 1261
 Website : www.ajiindonesia.org

Kecewa Islam

Seorang kawan, lulusan sebuah pesantren di Jawa Timur, sejak kecil hidupnya nyantri
dengan lingkungan yang menjaga akhlak dan hidup yang harmonis. Dia berkuliah di
Bandung, mengambil jurusan Bahasa Arab di sebuah perguruan tinggi negeri.

Di kampus, dan di kota itu dia juga bergaul dengan orang-orang seide dan sejalan dengan kehidupan relijiusnya. Dia juga kawin dengan perempuan berbusana muslimah, yang kini dikenal sebagai "jilbab".

Menjelang lulus kuliah, dia mendapat kesempatan belajar selama dua tahun di Kairo,
Mesir. Tak lama dari itu dia pun punya kesempatan pergi haji ke Mekkah. "Sejak saya pergi ke Timur Tengah, terutama Arab Saudi, pandangan saya tentang Islam berubah,"katanya.

Kenapa? Dia mengaku membayangkan wajah Islam yang ramah di tanah kelahirannya.
Tapi ternyata dia kecewa. Di tanah Arab, dia mendapati Islam yang kaku dan kasar, bahkan boleh dikata biadab. "Jauh dari bayangan saya, Islam yang sejuk, yang dibawa para sufi
atau para ulama yang saya baca dari buku agama,"ujarnya, "bahkan jauh dari nilai-nilai
yang ada di dalam Al-Quran, Hadits ataupun pendapat-pendapat ulama yang selama ini
saya pelajari."

Karena itu dia heran, beberapa tahun belakangan ini, banyak orang Indonesia membawa-
bawa Islam model Arab ke negeri subur makmur indah loh jinawi. "Sesungguhnya
penerapan Islam yang benar seperti yang ada di Indonesia (dulu), menjaga kehidupan harmonis, berakhlak dan jauh dari sikap kekerasan,"katanya.

Islam, yang belakangan banyak disuarakan dan dilakukan dengan Islam "ke-arab-arab-an", menurutnya justru kini tengah menciptakan neraka dalam masyarakat, sebelum neraka
itu datang di akhirat nanti. "Saya berharap kembalilah ke wajah Islam yang ramah,
menjaga harmonisasi masyarakat dan dakwah yang berakhlak,"ujarnya, "belum lagi cara-cara mereka (pembawa Islam ala Arab) itu malah menistakan agama Islam yang
agung ini."

Dia bersyukur, beberapa bulan lalu berkunjung ke negeri Timur Tengah yang lain, Iran,
Turki dan Libanon. "Disana saya masih melihat Islam yang sejuk, indah dan yang saya harapkan, seperti Islam yang saya kenal di Indonesia,"katanya.

Jakarta, 30 Mei 2012

TNI Aniaya Jurnalis Padang

PERNYATAAN SIKAP KOALISI WARTAWAN ANTI KEKERASAN (KWAK)

 Mengutuk Aksi Kekerasan TNI AL Terhadap Wartawan

 Kekerasan kepada wartawan berulang kali terjadi. Kali ini pelakunya adalah puluhan
(oknum) prajurit TNI Angkatan Laut, Padang. Tanpa alasan yang jelas puluhan oknum ini memukuli wartawan secara membabi buta dan merampas paksa kamera, kaset video, dan memori kamera wartawan yang tengah meliput razia kafe yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga.

 Sangat sulit dipercaya, prajurit TNI yang semestinya bertugas menjaga pertahanan
 negara, malah mencampuri urusan razia maksiat. Hal yang tak pernah diajarkan di
 akademi militer  manapun di muka bumi ini dan jelas mencoreng nama baik TNI.

 Oknum anggota TNI tersebut juga memukuli dan melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang meliput razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
 bersama warga terhadap warung remang-remang di kawasan Bukit Lampu, Kelurahan Sungai Baremas, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Selasa (29/5/2012).

 Razia Satpol PP yang dimulai pada pukul 14.00 WIB semula berjalan lancar. Razia kali ini bahkan didukung oleh masyarakat Bukit Lampu yang telah gerah dengan aktivitas cafe
 dan pondok remang-remang yang sering digunakan sebagai aktivitas mesum.

 Selama razia berlangsung,  beberapa pondok  remang-remang dan cafe langsung dibakar oleh petugas dan masyarakat sebagai upaya pembersihan tempat tersebut. Sempat juga terjadi ketegangan antara petugas dengan pemilik cafe terjadi. Namun situasi tersebut
dapat dikendalikan dan tidak berujung dengan bentrokan.

 Namun setelah razia berakhir, para petugas Satpol PP bersama warga yang ingin pulang dihadang oleh prajurit TNI AL. Tiba-tiba secara membabi buta langsung memukuli warga. Melihat kejadian tersebut, puluhan wartawan yang mengikuti prosesi razia langsung mengambil gambar dengan merekam dan memotret.

 Melihat aksi mereka direkam tersebut, sekitar 30 oknum TNI AL langsung menyerang
 dan memukuli para wartawan. Disamping itu, mereka juga menyita alat penyimpanan gambar serta menghancurkan kamera satu orang wartawan televisi.

 Akibat aksi “barbar” tersebut, sejumlah jurnalis menderita luka dan intimidasi dengan rincian sebagai berikut:

 1.     Budi Sunandar – wartawan Global TV – kaset diambil, telinga dipukul hingga
 berdarah dan mendapat 7 jahitan.

 2.     Sy. Ridwan – fotografer  Padang Ekspres –  kartu memori diambil.

 3.     Jamaldi – wartawan Favorit televisi – kamera dirusak hingga hancur dan muka
memar dipukuli.

 4.     Andora khew – wartawan sctv – kaset diambil dan dipukuli, pelipis membiru dan bibir pecah.

 5.     Julian – wartawan Trans 7  - telinga dipukuli hingga keluar darah, kamera dirusak

 6.     Afriandi – wartawan Metro TV – dipukuli dan diinjak-injak, kaset diambil

 7.     Deden – wartawan Trans TV – dicekik dan dipukuli

Berdasarkan hal ini, kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1.     Mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap wartawan
yang menjalankan tugas jurnalistik.

 2.     Meminta Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal II Padang mengusut tuntas secara transparan proses hukum tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap wartawan.

 3.     Meminta Komandan Datasemen Polisi Militer (Denpom) untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil.

 4.     Mendesak Panglima TNI Republik Indonesia memberhentikan Komandan Lantamal II Padang.

 5.     Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat ikut
mendukung pemberhentian Komandan Lantamal II Padang dari jabatannya.

 6.     Mendesak Komandan Lantamal II Padang mengganti kamera yang dirusak serta mengembalikan secara utuh dua kaset video dan satu kartu memori milik wartawan yang dirampas paksa oleh oknum TNI AL .

 *Padang, 30 Mei 2012*

Jumat, 25 Mei 2012

Grasi Corby Menuai Gugatan



Undang-Undang Narkotika dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang 
Menentang Tindak Pidana Transnasional Terorganisir, yang telah diratifikasi, sepakat 
pelaku kejahatan narkotika tak diberikan grasi.

Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi kepada
 terpidana 20 tahun kasus narkotika di Bali, Schapelle Leigh Corby, bakal menuai gugatan. Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) akan menggugat Presiden atas keputusannya
 itu. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Pekan depan akan
 kami ajukan," kata Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat, kemarin.

Pemberian grasi terhadap Corby itu, menurut Henry, bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik, tidak memperhatikan rasa keadilan masyarakat, tidak mencerminkan keberpihakan pada masyarakat, dan bertentangan dengan asas moral 
bangsa secara nasional."Pemberian remisi ini dapat menjadi preseden buruk dan 
berdampak besar kepada terpidana narkotika lainnya,"ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mempersilahkan pihak-pihak yang ingin mengugat keputusan presiden tersebut. "Kami tak bisa menghalangi orang menyampaikan aspirasinya. Silahkan saja," ujarnya kemarin, usai Rapat Kerja Nasional Kementerian Hukum dan HAM di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Keputusan presiden memberikan grasi itu, menurut Amir, punya tujuan baik. Berdasarkan pengalaman pemerintah khususnya di Malaysia dan Arab Saudi, adanya perhatian kepada warga negara asing yang tersangkut hukum akan memberikan hubungan timbal-balik 
yang baik. Walau tidak ada perjanjian-perjanjian khusus. "WNI yang ditahan di negara tersebut dibebaskan setelah SBY memberikan grasi kepada warga kedua negara," ujarnya.

Corby, model asal Australia, ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004 karena membawa 4 kilogram mariyuana. Pengadilan Meheri Denpasar memutuskan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Dia mengajukan banding, Pengadilan Tinggi menurunkan hukumannya menjadi 15 tahun penjara. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung menaikkan lagi hukuman menjadi 20 tahun penjara. Corby mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun ditolak Mahkamah Agung, Artinya hukuman tetap pada 
20 tahun penjara. Pada 15 Mei lalu Presiden SBY memberikan grasi berupa pengurangan hukuman sebesar lima tahun penjara, menjadi 15 tahun penjara. 

Memang berdasarkan pasal 14 UUD 1945 memberikan grasi, amnesti dan abolisi adalah 
hak presiden. Namun ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Bandung, Romly Atmasasmita tak sepaham. Menurutnya, kejahatan narkotika tidak pantas diberikan pengurangan masa hukuman. “Kejahatan itu melukai kemanusiaan para korban yang 
hancur masa depannya karena memakai narkotika,”katanya.

Apalagi politik hukum Undang-Undang Narkotika dan Konvensi Perserikatan Bangsa-
Bangsa tentang Menentang Tindak Pidana Transnasional Terorganisir, menurut Romly 
telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009. “Seluruh negara di dunia, sepakat bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan berat dan bersifat internasional sehingga pelaku kejahatannya tidak perlu diberikan grasi,”ujarnya.

AHMAD TAUFIK|ANANDA PUTRI | RUSMA P |RAFIKA AULIA

Sabtu, 19 Mei 2012

All About Korea : Pastor Mun dan Gwangju Award 2012


Pastor Jalanan Mendapat Anugerah Gwangju 2012

Gwangju, (18/5)

Pastor Katolik Korea Mun Jeong Hyeon, 72 tahun, hari ini (18/5) mendapat penghargaan hak asasi manusia Gwangju 2012 dari The May 18 Memorial Foundation. Pria kelahiran Iksan, Provinsi Jeolla, Korea Selatan, penentang keras pembangunan Pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat Gangjeong di Pulau Jeju. "Pembangunan pangkalan angkatan laut Amerika Serikat itu tidak demokratis dan merusak ekosistem kepulauan tersebut,"ujarnya saat wawancara khusus Ahmad Taufik dari Tempo dan Pravit dari Harian The Nation, Bangkok, sehari sebelum menerima penghargaan itu.

 Pastor Mun  sejak pertengahan 1970 sudah menentang diktator Korea, ketika rejim militer pimpinan Chun Do Hwan mengambil alih kekuasaan dan membunuh ribuan orang tanpa pengadilan di Gwangju. "Saya kira spirit Gwangju terus mengalir dalam darah saya,"katanya.

 Tak heran pada 1990 ia kerap menentang hubungan yang tak seimbang antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. "Semenanjung Korea panas terus menerus dengan kehadiran militer Amerika Serikat,"ujarnya. Amerika Serikat, kata Pastor Mun, seperti mengepung Cina, dengan menempatkan pangkalan militer di Jepang, Australia, Hawai dan Korea. "Tapi akibatnya merugikan rakyat Korea."

Pastor Mun juga mengorganisir masyarakat menentang percobaan senjata mliter di Kunsan. Dia mendirikan kelompok Peace Wind Grup menetang pengiriman tentara Korea Selatan ke Afghanistan dan Irak di bawah kordinasi AS. Terakhir pada April 2012 dia dilempar oleh polisi dari ketinggian 7 meter saat bersama masyarakat menentang pangkalan AL AS itu. Dia terluka tangannya patah dan tulangpunggung retak. "Orang kira saya sudah mati,"katanya. Saat bertemu tangannya masih digendong, bekas gips. "Gips baru lepas hari ini. Ini mukjizat, saya masih hidup sampai sekarang,"ujarnya.

Menurut Pastor Mun, 80 persen masyarakat Desa Gangjeong tak setuju, namun pembangunan tetap dilanjutkan. "Masyarakat setempat tak berani bersuara, karena diancam militer Korea dan Amerika,"ujarnya.  Malam nanti penghargaan yang dimulai sejak tahun 2000 itu akan diserahkan kepada Mun yang dijuluki Pastor Jalanan."Saya tetap memberi pelayanan doa, tapi juga perjuangan nyata bergerak bersama rakyat menentang ketidakadilan,"tegasnya. 

Pemberian hadiah 2012 Gwangju Human Right Award di The May 18 Memorial Foundation Hall, terasa menggetarkan hati. Pastor Mun menangis saat memberi kata sambutan, tapi juga berteriak menggelorakan semangat hadirin untuk menentang Pangkalan AS di Jeju,"........ "bahasa Korea (artinya I Love You). Semua hadirni  berteriak dengan teriakan yang sama. (AT)

All About Korea : Totally China


Dalam perjalanan dengan pesawat Air Asia Kuala Lumpur menuju Incheon, Korea Selatan, saya mencuri dengar dua orang yang duduk sebaris di belakang saya. Dari suaranya, satu perempuan, seorang lagi laki-laki. Sang perempuan berbahasa Inggris, kadang bertcampur bahasa melayu. Si lelaki hanya berbahasa Inggris. Mereka berbicara banyak ngalor ngidul.

Dari pembicaraannya, si pria itu sudah empat tahun tinggal di Kuala Lumpur. Dia berjualan barang-barang bekas dari Korea di Malaysia. "Lumayan laku, barang-barang bekas itu,"katanya. Kini dia berlibur menuju Korea,"sudah dua tahun saya gak pulang ke Korea,"ujarnya.

Ada dialog kedua orang itu yang menggelitik pikiran saya, saat sang lelaki itu bertanya soal indentitas pada si perempuan. "Are U Malay Chinese?"kata si lelaki.
"No, I'm China,"jawab si perempuan.
Pria itu mengulangi kembali pertanyaannya,"Are U  Malay Chinese?"
"No, I'm totally China !"ujar si perempuan dengan nada tinggi, menekannkan jawabnya.
"I'm, mean Malaysian Chinese,"ujar lelaki itu mungkin menyadari pertanyaannya.
"Yes, I'm Malaysian Chinese,"ujar perempuan itu melunak.

Di Malaysia, rupanya Indentitas penting, dan orang-orang Cina bangga dengan ke-Cina-annya. Maaf, saya jarang mendengar orang Cina Indonesia menyatakan diri sebagai Cina, walaupun di rumah berbahasa Mandarin atau bahasa serumpun Cina lainnya, cara-cara dan ciri-ciru fisiknya sebagai orang Tionghoa. Mereka selalu berani menyatakan diri, "saya orang Indonesia." Apalagi bila ditanya orang asing.

"Itu karena persoalan kebangsaan di Indonesia sudah selesai,"kata Amin, teman saya aktvis dan peneliti asal Malaysia, saat aku menceritakan dialog itu.

Bincang-bincang kami di Old Town, KL Sentral bercampur antara orang Melayu, Cina, Arab di kawasan yang terkenal banyak orang India di sana. "Disini, penjajah Inggris sengaja meniup-niupkan indentitas kami, sehingga mudah memecah belah,"ujar Amin. Cara-cara Inggris itu, katanya, juga ditiru pemerintahan Malaysia yang dipimpin Partai UMNO.

"Tapi, kami menyadari itu kini dan tak mau dipecah-pecah,"ujarnya. Karena itu dia takjub dengan banyaknya anak-anak muda Cina di Malaysia yang ikut demo saat ratusan ribu massa BERSIH 3.0 memenuhi jalan-jalan di Kuala Lumpur. "Luar biasa,"katanya memuji anak-anak muda Cina yang kini sudah punya kesadaran kebangsaan dan pentingnya pemerintahan yang bersih.

Sebenarnya, di Indonesia Soeharto juga berhasil memecah belah Indonesia dengan cara-cara seperti itu. Namun, Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur berhasil memecahkan persoalan kebangsaan yang belum selesai itu. Terima kasih Gus Dur. Alfatihah untuk mu.

Ada salah satu spanduk di atas jembatan penyebarang di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta, tertulis (sekelompok, saya tak tahu persis asosiasinya apa benar adanya atau cuma klaim saja) Tionghoa mendukung Fauzi Bowo. Dia itu, calon Gubernur di Jakarta 2012, dan Gubernur yang masih menjabat sampai sekarang. Saya kawatir isu-isu seperti itu justru membahayakan Jakarta sendiri. Pada tahun 1998, selain kawasan perbelanjaan, gedung bank (lambang kapitalis), yang juga menjadi korban keganasan (massa tergorganisir) adalah orang-orang Cina.

Bahkan sudah 14 tahun Meil berlalu kasusnya tak pernah dibuka dan diungkap secara jelas. Pelaku kekerasan tersebut dan tak ada yang dihukum.   Karena itu, selayaknya kita sadar menjelang pergantian pemerintahan 2014, ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu etnik untuk kepentingannya meraih kekuasaan. yang paling jelas sekarang isu-isu antar agama sudah mulai digunakan melalui kelompok-kelompok pelaku kekerasan. Banyak cara, misalnya ikut menghentikan diskusi, mengancam penghentian sebuah konser musik (Lady Gaga), melarang pendirian gereja, menghalangi orang-orang beribadah dan lain sebagainya.

Herannya aksi-aksi mereka semua itu didukung oleh polisi, dan negara mendiamkannya. Ini patut dicurigai ada agenda tertentu (hidden agenda) yang mungkin disimpan untuk sampai 2014.  

O, ya, sampai di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, hampir pukul 12.00 tengah malam waktu setempat. Saat menjelang turun, saya menengok ke belakang, berkenalan dengan lelaki yang duduk di kursi belakang saya tadi sambil menyodorkan kartu nama. "Nama saya Peter,"katanya.

New Mexico, Kuala Lumpur 20 Mei 2012 (AT)

Kamis, 17 Mei 2012

All About Korea : Peringatan Tragedi Mei


Tragedi Mei Diperingati Juga di Korea

Gwangju, 16 Mei 2012

"Demokrasi Kami dibajak oleh sekelompok elit politik,"kata Poengky Indarti dari Imparsial- meminjam istilah dari Demos- saat menjadi moderator dalam pembukaan  Gwangju Asia Forum kemarin (16/5) pagi dibuka di  Daedong Hall 5.18 Memorial, Gwangju, Korea Selatan.

Setelah Soeharto tumbang pada Mei 1998, Poengky mengakui, sampai 2012 ini, impiannya dan juga orang Indonesia tentang Indonesia yang lebih baik dii masa mendatang,  hancur. "Empat belas tahun reformasi, situasi Indonesia tak banyak berubah,"katanya. Kami, lanjut Poengky, masih menemui ketidakadilan di berbagai tempat. Contohnya, korupsi yang massif, anti keberagaman (pluralisme), masyarakat pro kapitalis, kekerasan oleh pihak keamanan dan preman, tekanan pemerintah atas nama demokrasi dan kelompok konservatif pro kekerasan.

Peristiwa Mei ternyata bukan hanya milik Indonesia, kejadian serupa juga terjadi di Korea Selatan, Thailand dan Filipina. Karena itu pertemuan yang berlangsung sampai 18 Mei itu mengambil tema " mewujudkan keadilan dan perubahan di Asia" (Toward Jutice and Change in Asia). Di Gwangju, pembataian rezim militer pimpinan Chun Do Hwan kepada rakyat terjadi pada 18 Mei 1980.

Forum Asia di Gwangju 2012 diikuti 41 peserta dari beberapa negara Asia, empat diantaranya dari Indonesia. Pada sesi pertama yang dipandu Poengky, Guru Besar dari Sungkonghoe University, Seungwon Lee menyoroti soal perkembangan demokratisasi dan neo liberalisme. "Harus seiring antara perkembangan demokrasi dan ekonomi. Jika tidak rakyat bakal kehilangan kepercayaan terhadap lembaga dan proses demokrasi,"ujarnya.

Tak heran jika kegalauan Poengky, menurut Profeor Lee, juga kekawatiran orang-orang di Asia, dimana demokrasi tengah berkembang. "Karena itu perlu restorasi para pelaku perubahan itu, dengan konsep pemberdayaan dan kemampuan mereka,"katanya.

Di tempat terpisah ketua The May 18 Memorial Foundation, Kim Juntae kepada Ahmad Taufik dari TEMPO dan wartawan The Nation Bangkok, Pravit, menyatakan, politik dan ekonomi bagaikan dua sisi mata uang. "Tak bisa dipisahkan dan dua-duanya harus berkembang jika ingin negara-negara di Asia disegani negara maju lainnya, Eropa dan Amerika serikat,"ujarnya. (AT)

All About Korea : Toa di Gereja


Dalam perjalanan di  tol dari Gwangju menuju Jeonju, berjarak sekitar 100 kilometer, sekitar lima kilometer menjelang jalan keluar di sebelah kanan, tampak sebuah gereja kecil. Aku takjub, ternyata dari atap limas tiang penyangga salib, tampak muncul toa (pengeras suara) dari sela-sela seng.

Toa yang lebih kecil tampak juga di gereja sebelah kiri jalan tol beberapa meter sebelum keluar. Tapi di dalam kota yang bahyak bertebaran gereja, aku tak melihat lagi tongolan toa. Aku teringat, saat sebuah kawan di sebuah desa di Gunung Salak, meminta aku menyiumbang toa ke musala di dekat vilanya. Aku ragu, karena kawatir pengeras suara itu disalahgunakan.

Memang tak sepenuhnya benar, kadang toa  asyik untuk mendengar azan yang merdu atau alunan lantuinan suarana orang membaca ayat suci Al-Qur'an. Tapi Toa juga kerap disalahgunakan, misalnya membangunkan orang pada pukul 3 dini hari dengan suara yang serak tak enak didengar atau sekedar teriak-teriak tak jelas, walau bukan di bulan puasa. Toa seringkali juga dikeraskan untuk menyuarakan ceramah-ceramah yang membakar emosi dan memecah belah masyarakat dengan argumentasi agama yang tentu tafsirnya tak sama satu sama lain para penganut agama Islam itu.

Tak heran jika Wakil Presiden Boediono dalam sebuah pidato isinya mengkritik keberadan Toa. Pengeras suara di Perancis dilarang, bahkan bunyi denting lonceng gereja juga dipertanyakan bahkan dilarang. Sebagai negara sekuler, memang Perancis mencoba bersikap adil dan kosekuen.

Lalu apa fungsi toa yang saya lihat di Korea Selatan itu. Dia hanya berada di desa-desa byang dikepung oleh jalan bebas hambatan. Orang Korea kebanyakan menganut agama Budha. Walaupun jika ditanya masalah agama yang dianutnya, orang Korea tak pernah menjelaskan secara tegas. "Ya, kami menganut Budha, tetapi ya begitu saja, gak ada yang serius bergama,"ujar beberapa orang yang aku tanyai.

Mereka sebaliknya kesal melihat orang-orang kristen (protestan) yang sangat "semangat" menyebarkan agama kristen. "Kalau Katolik tidak seganas kristen menyebarkan agama disini,"ujar seorang yang aku tanya. Memang, gereja tampak banyak di kota-kota di Korea. di Jeonju saja saat saya berkunjung kesana 17 Mei 2012 kemarin, setiap 100 meter melihat tanda salih muncul di tengah-tengah gedung, pertokokan atau perumuhan. dari Hotel Prado di Gwangju, dari satu sisi saat menunggu lift naik di lantai 9 ku lihat dua gereja besar lengkap dengan gambar salib, tak jauh dari hotel.

Menurut kawanku orang Korea, pemeluk Kristen di negaranya 20 persen, katolik 10 persen, selebihynya kecil kecil dan hampir 70 persen Budha. Namun, korea menjadi pengekspor agama, menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia namanya K-Pop. Banyak pemujanya, bahkan di televisi tampak anak-anak muda menangis karena tak mendapat tiket masuk saat SuJu (super junior) boys band asal Korea manggung di Jakarta..

Gwangju, 18 May 2012

Rabu, 16 Mei 2012

siaran pers : Pekerja Diancam Ormas, Polisi Loyo


SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI AGAR MENINDAK TEGAS ORMAS PEMBAWA SENJATA TAJAM DI MUKA UMUM

 
Kepada Yth.
Jenderal (Pol) Timur Pradopo
Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Di tempat
 
Salam sejahtera,
Pertama, perlu kami sampaikan  bahwa hingga hari ini kami masih mempercayai bahwa aparat Kepolisian Republik Indonesia adalah pengayom dan pelindung masyarakat. Yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi warga negara.
 
Kami doakan, agar senantiasa Bapak Pradopo dan jajaran Kepolisian selalu diberi perlindangan Tuhan YM E, dalam menjaga integritas Kepololisian sebagai bentuk pelayanan dan kepercayaan kepada masyarakat.
  
Bersama ini kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas perlakuan ormas-ormas yang melakukan teror dengan senjata tajam di muka umum. Hal itu dilakukan oleh ormas yang didatangkan Pengusaha PT. Universal Footwear Utama Indonesia, untuk membubarkan paksa para pekerja yang menuntut hak-hak normatif yang bertahun-tahun dilanggar oleh pengusaha. Ormas tersebut dari Badan Pembina Keluarga Banten (BPPKB) dan Pemuda Panca Marga (PPM).

Bahwa permasalahan Ketenagakerjaan adalah menjadi tanggungjawab pengsuaha dan pemerintah. Hal ini
sudah diatur dalam Ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dimana penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mekanismenya sudah diaturdi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004. Dalam hal ini ormas-ormas tidak ada kaitan dengan penyelesaian Ketenagakerjaan.
  
Pengerahan ratusan anggota ormas yang dilakukan pengusaha, merupakan bentuk teror yang bagi pekerja. Mereka  masuk di bus-bus jemputan pekerja, menghalang-halangi kegiatan pekerja yang menjadi anggota Serikat Buruh Bangkit yang sedang melakukan tuntutan hak-haknya. Mereka mengintimidasi dengan cara menghadang pekerja yang sedang long march menuju perusahaan. Mereka memaksa pekerja mundur dan membubarkan diri, sambil menendangi mobil komando yang digunakan pekerja untuk membawa sound syistem. Mereka juga membawa senjata berupa bambu runcing, dan alat elektronik berupa besi pajang segi empat yang menurut penjelasan salah satu ormas itu adalah alat setrum.

  Kejadian ini disaksikan di hadapan aparat Kepolisian (Polsek Jatiuwung Tangerang). Pada saat itu, aparat
bukannya menangkap atau membubarkan ormas-ormas tersebut, justru kami yang dipaksa menjauh dari lokasi perusahaan hingga sekitar 1 kilo meter. Sungguh kami terkejut dan takut. Kami merasa tidak aman dengan adanya aparat negara, yang cenderung membiarkan orang atau kelompok menggunakan senjata untuk mengancam kelompok atau orang lain. Padahal jaminan perlindungan dan rasa aman adalah hak-hak dasar warga negara yang diatur di dasar negara RI, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G ayat (1).

 Maka bersama surat ini, kami hendak mempertanyakan tanggungjawab aparat Kepolisian Negara Republik
Indonesia, berikut: Kenapa aparat Kepolisan Polsek Jatiuwung tidak membubarkan ormas-ormas yang secara nyata melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang menghalangi kegiatan serikat pekerja?

Dan kenapa justru pihak pekerja yang selalu didesak untuk membubarkan diri? Kenapa aparat tidak menangkap warga atau kelompok yang membawa-bawa senjata tajam di muka umum dan digunakan untuk mengancam atau meneror orang lain? Yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang membawa senjata tajam di  tempat umum?

Sesuai Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1998, untuk menyampaikan pendapat di muka umum pun harus diatur dengan prosedur perijinan kepada Kepolisan, dan memberitahukan alat peraga yang digunakan. Apakah Polsek Jatiuwung sudah memberi ijin atas penggunaan senjata ormas-ormas tersebut? Jika tidak dijinkan, kenapa aparat tidak menangkapnya?

Masih segar dalam ingatan kami tentang penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap pekerja yang dilaporkan pengusaha hanya karena perbuatan-perbuatan tanpa definisi yang jelas seperti perbuatan tidak menyenangkan atau pencurian sedikit lem; segumpal benang; atau sendal bolong yang digunakan pekerja di area perusahaan. Tapi  kenapa aparat polisi tidak menangkap pengusaha yang telah melibatkan kelompok-kelompok bersenjata untuk menekan pekerja?

  Hak-hak pekerja secara khusus  tercantum dalam Konstitusi Republik Indonesia yaitu Pasal 28D ayat (2)
Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mewujudkan itu, Kepolisan Negara Republik Indonesia harus komitmen terhadap visi dan misinya – memberikan pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis; dan pembinaan serta pencegahan yang dapat menumbuhkan kepatuhan hukum di masyarakat.

Untuk itu, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Pengusaha PT. UFU bersama ormas-ormas tersebut, kami meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan hal-hal berikut:
Mengusut dan membawa para pelaku pelanggar UU No 21 Th 2000 serta pelanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk diproses hukum  menghentikan keterlibatan ormas-ormas yang tidak ada hubungannya dengan Ketenagakerjaan.

Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 Mei 2012
 
DPP Serikat Buruh Bangkit
Jl. Raya Kebayoran Lama Jakarta Selatan 12220
Telp/Fax:  +621 31739148 - 7221055
 
Dengan Lembaga-lembaga pendukung:
Lembaga Forum Adil Sejaherta (LPBH-FAS)
Trade Union Right Center (TURC)
Konfederasi Konggres Buruh Indonesia (KASBI)
Hikmat Subiadinata – Nasionalis  Bersatu (Nasber)
Sekretariat Bersama Buruh Jabodetabek
Federasi Serikat Buruh Nusantara di Tangerang
Serikat Buruh Migran Indonesia
Gabungan Serikat Buruh Independen

Rabu, 09 Mei 2012

Memperlakukan Tamu Secara Tak Beradab : Kisah Irshad Manji

 Media Statement
 Oleh Irshad Manji, 10 Mei

Empat tahun yang lalu, saya datang ke Indonesia dan merasakan sebuah negara yang
 penuh dengan toleransi, keterbukaan dan pluralisme. Karena itu, saya menyebutkan di dalam buku baru saya, “Allah, Liberty and Love”, bahwa Indonesia adalah contoh yang
 patut ditiru negara-negara muslim lainnya.

Namun sekarang banyak hal berubah. Seperti yang terjadi tadi malam, di kantor LkiS, sekelompok preman berjubah agama menyerang 150 peserta diskusi sampai terluka, termasuk di antaranya asisten saya, Emily Rees. Ia dipukuli berkali-kali dengan besi
panjang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Lengannya terluka dan harus dibalut perban. Dua peserta diskusi lainnya mengalami luka cukup parah di kepala. Dan saya mengatakan kepada mereka bahwa, dengan rahmat Allah, mereka akan segera pulih.

Tapi tidak demikian dengan para kriminal yang menyembunyikan wajah mereka di balik masker dan helm, sambil memukuli orang-orang tak bersalah dan melakukan perusakan. Mereka adalah pengecut!

Sebaliknya, ada juga para pemberani yang rela berkorban menyelamatkan nyawa saya. Di saat para kriminal tersebut berteriak-teriak, “Mana Manji? Mana Manji?”, orang-orang berjiwa pemberani tersebut menjadikan tubuh mereka sebagai perisai yang melindungi
saya. Saya sangat terharu dengan keberanian mereka. Mereka telah memperlihatkan
 bahwa orang-orang Indonesia bisa bersatu demi martabat dan nilai-nilai kemanusiaan.

Tidak sedikit yang mengatakan kepada saya bahwa polisi dan pemerintah Indonesia
 tunduk begitu saja kepada para preman tersebut. Tapi masyarakat Indonesia tidak boleh
ikut tunduk kepada mereka! Semoga seluruh masyarakat Indonesia bangga dengan—dan belajar kepada—para pahlawan perdamaian mereka.

Irshad Manji
 Penulis “Allah, Liberty and Love” dan Direktur Moral Courage Project, New York
 University

 From: Irshad Manji <irshad.manji@nyu.edu>
 To: yodiindrayadi@yahoo.com; yodiindrayadi@gmail.com; anseek@yahoo.com
 Cc: emily.rees@moralcourage.com; Irshad Manji <irshad.manji@nyu.edu>
 Sent: Thursday, May 10, 2012 1:37 AM
 Subject: Media statement by Irshad Manji - 10 May

Four years ago, I came to Indonesia and experienced a nation of tolerance, openness
and pluralism. In my new book, I describe Indonesia as a model for the Muslim world.

 Things have changed. Last night at LKiS community center, religious gangsters attacked about 150 citizens of Yogyakarta, as well as my team. My colleague, Emily Rees, was
struck with a metal bar and had to be rushed to hospital. Her arm is now in a sling. Two
other attendees sustained head injuries. I have spoken with them both and, by God's
grace, they will recover.

But the reputation of the criminals should never recover: They hid behind masks and helmets while beating up ordinary people and destroying property. These men are
cowards.

In sharp contrast, the courage of several citizens saved my own life. As the gangsters shouted, "Where is Manji?," citizens shielded my body with theirs. I am immeasurably grateful for, and humbled by, their bravery. They have shown that Indonesians can unite
for human dignity.

Citizens have reported to me that their police and government are capitulating to the
 thugs. But the people need not capitulate. May all Indonesians take pride in their peaceful heroes -- and learn from them.

Irshad Manji,  Author, Allah, Liberty & Love and Director, Moral Courage Project, New
York University

Selasa, 08 Mei 2012

Air Asia dan Mental Melayu

Senin saya menjemput seorang kawan asal Korea. Dia bukan kelompok boy band SuJu
(Super Junior). Karena kedatangannya hampir bersamaan dengan boy band yang
digandrungi para ELF---sebutan penggemar SuJu---, saya menyebutnya SuSu (Super
Suenior), karena dia memang senior saya dalam bidang jurnalistik.

Karena dia tak mendapat penerbangan langsung dari Bangkok ke Jakarta, dia alihkan penerbangan Bangkok-Singapura-Jakarta. Dari Singapura ke Jakarta dia menggunakan pesawat milik Malaysia, Air Asia. Maskapai penerbangan ini  terkenal sebagai perusahaan transportasi berbiaya murah (low fare).

Rencananya pesawat mendarat di Jakarta, pukul 15.10. tapi sampai pukul 16.00 saya
belum mendengar informasi bahwa  pesawat itu mendarat. Saya bergegas ke televisi
monitor informasi. Di layar gelas itu nama dan nomor penerbangan sudah tak tercantum
lagi. Kawatir dengan pendengaran yang mungkin saja menjadi hambatan atau penglihatan yang terhalang, aku langsung ke resepsionis meja informasi. Saat itu sudah hampir pukul
17.00. Perempuan penjaga informasi itu mengatakan memang pesawat baru mendarat
pukul 16.46 tadi,"mungkin urusan turun, bagasi dan pemeriksaan imigrasi, jam lima
lebihlah baru keluar,"katanya.

Benar saja pukul lima lebih 20 menit kawan saya si SuSu itu keluar tergopoh-gopoh
celingukan mencariku tentunya. "maaf pesawat mengalami kelambatan,  membuat anda menunggu lama,"katanya. Dia lalu bercerita soal pelayanan Air Asia yang payah. "Sungguh lo, saya baru pertamakali naik penerbangan ini, kalau ada pesawat langsung ke Jakarta hari
itu saya mendingan naik Thai Airways seperti biasanya,"katanya kesal.

Di bandar udara Singapura, Changi, menurutnya tak ada informasi apapun soal keberangkatan ataupun adanya penundaan. Tak ada seorang petugas dari Air Asia yang memberikan informasi. "Saat ditanya mengatakan tak tahu apapun, tak ada informasi apapun, padahal dia seharusnya tahu, bahwa sejak dari Jakarta pesawat Air Asia ini sudah berangkat terlambat,"ujarnya,"tak mungkinlah tak ada informasi atau koordinasi,
sekarang kan zamannya sudah kecanggihan teknologi."

Yang membuatnya kesal adalah, tak ada kata maaf yang keluar dari petugas air asia di Bandara Changi, bahkan saat boarding yang telat itu. Mungkin ini terkait dengan sejumlah stigma yang pernah dilekatkan sebagai "mental melayu."

Mental pada orang melayu, sehingga tak bisa maju. Stigma mental negatif itu seperti,
malas, petantang petenteng (seperti intel melayu), sok, tak pernah minta maaf jika
bersalah, korup, tukang contek (klaim) dan lain sebagainya. Walaupun tuduhan itu tak
 benar semuanya. Namun, melihat kejadian pada SuSu itu, Malaysia yang dianggap paling
pesat kemajuan negaranya di Asia Tenggara, (kecuali demokrasi, kebebasan berserikat, bersuara dan pers), ternyata masih mengidap stigma yang sering disebut mental melayu
itu.

Mahathir Mohamad, penulis Buku The Malay Dilemma, sampai harus mengkoreksi pikirannya itu, setelah melihat kemajuan Malaysia sekarang. Dia rupanya malu dengan tuduhannya dulu itu, atau dia merasa Malaysia kini adalah hasil pimpinannya. Berhasil mengikis sikap negatif mental melalui yang pernah dituduhkannya. Koreksi yang tak
sepenuhnya benar, karena "mental melayu" masih bersemayam pada banyak orang
 melayu.

Kerajaan Lembaga Pemasyarakatan


Lembaga pemasyarakatan atau lapas (LP) bagaikan kerajaan. Bahkan sang raja bisa bukan
kepala LP, melainkan orang pada tingkat lebih rendah, dari kepala keamanan (KPLP), 
komandan paste (petugas tetap), penjaga blok, sampai pemegang kunci pintu gerbang. Bukan
itu saja, seorang tahanan atau narapidana pun bisa berkuasa. Mantan Kepala Sekretaris
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Didin Sudirman, saat menjabat Kepala Lapas Pemuda
Tangerang, pernah berhadapan dengan narapidana yang berkuasa di penjara yang baru
dipimpinnya.

Karakter narapidana itu, menurut Didin dalam pengantar buku <I>Menyingkap Dunia Gelap 
Penjara<I> (David J. Cooke etall, Gramedia, 2008), memiliki sifat: pemberani, kaya secara 
finansial (sehingga apa pun, termasuk kekuasaan/aturan, bisa ia peroleh dengan jalan 
“membeli”), punya beking, bahkan pernah sesumbar bisa memindahkan pejabat lapas karena 
kenal dekat dengan pejabat tinggi. Untung saja Didin, yang dipaksa mengundurkan diri
(istilah lebih halus dari dipecat), dapat mengatasinya tanpa menimbulkan kericuhan dan
 korban. 

Selama tinggal hampir tiga tahun di lima tempat (Rutan Polda Metro Jaya, Rutan Salemba,
serta LP Cipinang, Cirebon, dan Kuningan), saya merasakan aroma betapa berkuasanya sipir
penjara. Mereka bisa berbuat apa saja (waktu itu menyiksa dengan buntut ikan pari) atau
memeras keluarga warga binaannya. Tentu saja kekuasaan (kewenangan) itu “berguna” untuk
“pembinaan” dengan cara menimbulkan rasa takut . Walaupun hal ini bertentangan dengan 
konsep pemasyarakatan yang dicetuskan Menteri Kehakiman Saharjo dan prinsip The 
Implementation of Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoner.

Dalam aturan standar minimum itu disebutkan syarat yang harus dimiliki petugas 
pemasyarakatan adalah integritas moral, profesionalisme, rasa kemanusiaan, dan kecocokan
pekerjaan sesuai dengan hati nuraninya. Karena itu, upaya yang harus ditempuh manajemen
pemasyarakatan adalah menciptakan kondisi kondusif bagi terbentuknya petugas yang 
memenuhi persyaratan tersebut (David J. Cooke).

Pada sebuah curhat dengan seorang sipir penjara Salemba, waktu itu (tahun 1995) dia 
pernah bilang berani melepaskan seorang tahanan asalkan dibayar Rp 25 juta. “Kalaupun 
ketahuan dan saya dinyatakan bersalah, tak ada masalah. Sepanjang hidup, saya sudah 
tinggal di penjara, kok,” katanya. Mungkin itu bercanda, tapi lepasnya Edi Tanzil dari LP 
Cipinang, Jakarta Timur, pada saat saya pindah ke sana, bukti bahwa curhatan itu ada 
benarnya.

Kekuasaan kepala lapas bahkan bisa lebih besar dari Dirjen Pemasyarakatan sendiri. 
Pengalaman tak enak pernah menimpa saya. Saat tinggal di LP Kesambi Cirebon (1996), 
ayah saya meninggal dunia. Ada aturan yang mengizinkan seorang anak keluar sebentar dari 
penjara untuk melayat orang tuanya. Seperti halnya Antasari Azhar diizinkan keluar 
sebentar untuk menghadiri pernikahan anaknya. 

Di Jakarta, Dirjen Baharuddin Lopa memberikan izin tertulis agar saya bisa keluar dari
penjara itu dengan kawalan petugas untuk melayat ayah. Tapi kepala LP tak mengizinkan,
dengan alasan saya tahanan politik. Padahal kondisi saya waktu itu sudah asimilasi 
(bekerja di luar LP saat pagi sampai siang), artinya saya bukan lagi orang yang berbahaya. 
Dirjen sekelas almarhum Lopa pun (berani) ditentang oleh kepala lapas. Itu menunjukkan
betapa berkuasanya sipir sampai kepala di LP. 

Saat tinggal di Salemba, berbagai perbuatan dan bisnis haram bisa bebas dilakukan. Dari 
berjudi, prostitusi, sampai jual-beli narkoba. Nah, dengan semakin meningkatnya jumlah
tahanan narkoba, bisnis itu pun dikendalikan dengan aman dari dalam. Pelindungnya, sipir 
dari bawah sampai atas (tentu tidak semua terdampak), tapi tertangkapnya Kepala LP
Nusakambangan beberapa waktu lalu membuktikan hal itu. Bahkan sang kepala LP menjadikan
rekening bank cucunya sebagai tempat aliran dana transaksi bisnis itu.

Seorang sipir Salemba, beberapa waktu lalu, menyiksa dua orang tahanan karena keduanya 
membantu “merekam” transaksi bisnis kamar kencan dan prostitusi--untuk sebuah media 
televisi. Sipir itu (kini sudah dipindahkan ke luar Jawa) bahkan berani mengadakan
konferensi pers dan mengancam wartawan yang memuat berita penyiksaan itu. 

Di dalam rekaman yang saya sempat lihat, bukan hanya bisnis esek-esek yang terjadi, tapi 
juga transaksi dan lapak isap sabu di dalam sel. Sayangnya, televisi yang mendapat 
rekaman itu tak berani menyiarkan hasil rekaman soal narkoba di penjara itu, setelah
berkonflik dengan menteri. “Wah, kalau menyiarkan narkoba, lebih berisiko, kebanyakan
musuhnya,” ujar salah seorang pejabat dari televisi swasta itu.

Tak mengherankan jika kedatangan Wakil Menteri Denny Indrayana sempat jeda, sebelum 
peristiwa “gampar sipir” baru-baru ini. Jeda itu ada kemungkinan untuk “bersih-bersih”,
karena di dalam lapas di mana kekuasaan sipir sampai kepala LP begitu kuat, sidak 
seperti itu mengganggu pendaringan para raja di lapas. Bahkan mereka “berani” bersatu 
untuk mengenyahkan Denny sang “pengganggu”.

Tentu Menteri Hukum dan HAM dan juga Kepolisian (Badan Narkotika Nasional) tak boleh 
menyerah dengan “riuh-rendah” itu. Selain perpindahan para narapidana, <I>rolling<I> 
(mutasi) para sipir perlu sering dilakukan, agar mereka tak sempat mencengkeramkan kuku
di satu lapas dan menjadi “raja” di sana. *
 
 (dimuat KORAN TEMPO edisi Sabtu, 5 Mei 2012)

Kenapa Takut pada Irshad Manji :Sebuah Reportase Kecil

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Eko "Item" Maryadi menelepon Panglima Laskar "Pembela" Islam, Munarman. Dia minta FPI tak mengganggu acara di Aji Jakarta. Tapi Munarman, seperti diceritakan kembali oleh Item, justru mempertegas, bahwa pihaknya akan menyerbu AJI. "Kalau Salihara, malah kami tidak agendakan,"ujarnya kepada Item.

Kenyataannya, di Salihara, diskusi dengan Irshad Manji dibubarkan paksa oleh polisi sektor Pasar Minggu dengan alasan meresahkan, padahal cuma ditekan FPI dan kelompok kecil preman lainnya.  Kenapa takut oleh Irshad Manji?

Dalam, email yang disebarkan oleh Satrio Arismunandar, dengan mengutip VOA Islam, tuduhan yang dilancarkan pada Irshad adalah soal dia yang lesbong (lesbi). Bukan pada buah pikirnya. Tampak ketakutan orang bodoh.

Usai diskusi di  sekretariat AJI Jakarta, saat masih hujan rintik-rintik, saya menyelinap mendekati belasan orang FPI dengan syal kotak-kotak hijau, berjaket, dan kain sarung. Beberapa diantaranya menutupi wajahnya dengan helm. "Pokoknya kami disuruh kesini, ya, karena acara sudah usai gimana lagi, yang penting kita udah dateng,"kata salah seorang diantaranya berdiskusi dengan seseorang yang mendekati mereka, mungkin polisi, karena tak berseragam. Kata-kata itu juga ditujukan pada teman-temannya, yang berada disitu.

Setelah pernyataan itu, mereka langsung menyemplak motor. Melewatiku yang baru saja curi dengar. Drum...drum...drum...(AT)

Di bawah ini beberapa liputan tentang Irshad Manji di Jakarta yang dikumpulkan Hasyim dimuatdi milis AJI Saja.



Sabtu, 05 Mei 2012 | 23:03 WIB
Irshad Manji:Jurnalis Harus Berani Garap Isu Agama

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam diskusi buku Allah, Liberty & Love di Kantor Sekretariat
Aliansi Jurnalisme Independen Jakarta, penulis rshad Manji mengatakan wartawan tidak boleh takut menggarap isu-isu sensitif, terutama soal agama. Menurut dia, seharusnya wartawan berani menggarap isu-isu soal agama.

"Wartawan tidak bisa bermain di permukaan saja. Wartawan harus berani menggali lebih dalam," ujar Irshad di tengah diskusi, Sabtu, 5 Mei 2012.

Irshad  sejauh ini melihat wartawan cenderung takut menggarap isu-isu agama. Menurut
dia, hal itu dikarenakan isu agama rentan menyebabkan kericuhan di dalam suatu
masyarakat sosial ataupun membuat sejumlah kalangan merasa terusik.

Namun, Irshad menjelaskan hal itu seharusnya tidak perlu sampai membuat wartawan merasa takut menggali lebih dalam demi mencari kebenaran. Pasalnya, menurut Irshad, adanya ketegangan, kericuhan, ataupun kemarahan dari pihak tertentu akibat upaya mencari kebenaran adalah hal yang wajar dalam kehidupan nyata.

"Selamat datang ke kehidupan nyata, hal seperti itu (ketegangan) ketika menggali isu
agama adalah hal yang wajar. Tidak akan ada yang namanya kebenaran ataupun
kedamaian positif apabila tidak melalui ketegangan terlebih dahulu," ujar Irshad
menjelaskan saat diskusi berlangsung.

Irshad menyarankan wartawan di Indonesia meniru wartawan-wartawan di Amerika, terutama Amerika Utara. Di Amerika, menurut Irshad, secara umum pandangan liberal
terhadap sebuah agama telah berkembang dengan baik. Alhasil, wartawan Amerika tidak selalu memandang agama sebagai sebuah hal yang tabu untuk digali. Sebaliknya, Irshad mengatakan bahwa selalu ada keinginan di kalangawan wartawan Amerika untuk terus menggali lebih dalam.

Irshad juga menyarankan wartawan Indonesia tidak terlalu berkiblat terhadap wartawan ataupun media di Eropa dalam memandang isu agama. Menurut Irshad, secara umum di Eropa, isu agama dipandang tabu, sensitif, dan terkadang dangkal oleh wartawan. Karena itu, sedikit wartawan-wartawan yang berani untuk terus menggali lebih dalam terkait permasalahan agama yang berkembang.

"Kita tidak bisa bersikap dangkal. Jangan semata-mata memandang agama sebagai biang masalah antar suku ataupun umat. Kita bisa saja melihat dari sisi kenapa kelompok
tertentu melakukan suatu hal atau aksi atas nama agama tertentu," ujar Irshad.

ISTMAN MP

Irshad Manji Kritisi Pemberitaan Isu Agama
Minggu, 06 Mei 2012 | 15:52

Bila jurnalis membiarkan konflik berarti berkontribusi menciptakan stereotipe keagamaan.

Media memiliki tanggung jawab sosial dalam memberitakan isu-isu konflik keagamaan sebagai fakta yang memang sedang terjadi.

Demikian diungkapkan Irshad Manji, reformis Islam asal Kanada yang juga seorang
jurnalis, di acara diskusi jurnalisme dan isu-isu keagamaan yangdigelar oleh AJI Jakarta,
di Jakarta, Sabtu (5/4).

“Sudah merupakan tugas para jurnalis untuk mencari cerita-cerita di balik kejadian-
kejadian tersebut. Dengan demikian bisa menciptakan keberagaman dalam berpikir
terkait untuk isu-isu tersebut. Tujuannya bukan untuk mengklaim apa pun, tapi memang untuk menceritakan keadaan tersebut sebagaimana apa adanya,” tegas Irshad.

Lebih lanjut Irshad mengatakan, bila para jurnalis membiarkan saja konflik-konflik
 tersebut, maka mereka pun akhirnya berkontribusi untuk menciptakan stereotipe-
stereotipe keagamaan. Lantas, dia pun membandingkan jurnalis dari Amerika Utara,
Kanada dan AS, dengan jurnalis dari Eropa terkait pemberitaan mereka untuk isu-isu keagamaan.

“Kalau Kanada dan AS, media cenderung untuk melihat tindakan para pemeluk beragama. Baiklah, kamu beragama, tapi apa yang kamu lakukan atas nama agama tersebut. Mereka biasanya akan sangat kritis dan mau menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sulit,” katanya.

Sebaliknya di Eropa, menurut Irshad, karena historis kelam dari Gereja Katolik di masa
lalu, mereka akan sangat mencurigai agama. Mereka cenderung menganggap bahwa
agama merupakan musuh sejati dari kebebasan berpikir.

"Itu akibat historisitas mereka. Para jurnalis daratan Eropa lebih takut menulis tentang agama karena akan ada anggapan bahwa mereka anti atau  pro agama,” katanya.

Sementara itu di Indonesia, Irshad menceritakan pengalamannya saat diwawancarai
jurnalis Indonesia di Jakarta saat dia menyebutkan nama-nama organisasi yang
mengecam keberadaannya, jurnalis menjadi sangat tidak nyaman.

“Saat saya bicara soal pembatalan acara di Solo dan saya sebutkan beberapa nama, dia terlihat sangat enggan bicara soal itu. Padahal, menurut saya, itulah yang terjadi dan
tugas media memberikan fakta secara akurat kepada audiens. Anda tidak bisa
mengatakan bahwa menyebutkan nama-nama organisasi akan ciptakan ketegangan
karena memang sudah ada tekanan. Anda tidak bisa tutupi ketegangan tersebut,”
tegasnya.

Keengganan media untuk menulis tentang konflik keagamaan, diakui oleh Endi Bayuni, wartawan senior Jakarta Post, disebabkan oleh represi yang terjadi di zaman Soeharto selama tiga puluh tahun.

“Untuk jurnalisme di Indonesia, isu-isu keagamaan tersebut tidak popular. Kalau ada
paling hanya berkutat dengan isu (naik) haji di kementerian agama. Tetapi, kalau soal friksi agama, misalnya penyerangan terhadap Ahmadiyah, pembakaran Gereja dan Mesjid, tidak diliput,” kata Endi.

Kalaupun ada, Endi menambahkan, media akan menaruh isu-isu tersebut cenderung dalam porsi kriminal atau dikubur di halaman dalam. Padahal saat negara yang harusnya melindungi warga negara malah tidak bisa, sambung dia, medialah yang harus ambil
tugas itu.

Alasan lainnya, menurut Endi, karena saat terjadi tension antarkelompok agama, media
takut dianggap membela salah satu pihak. “Ada juga ketakutan kalau diberitakan justru
akan menambah ekskalasi perpecahan, misalnya yang terjadi di Poso atau Maluku,”
 jelasnya.

Dia mengatakan, perlu waktu bagi media untuk menempatkan dan memperlakukan
 isu-isu keagamaan sama seriusnya dengan isu-isu politik, ekonomi, dan hukum. “Isu-isu agama ini semakin lama semakin kompleks, semakin sensitif dan harus ditangani dengan lebih serius oleh media,” katanya.

“Misalnya, dari PGI (Persatuan Gereja Indonesia) menyebutkan ada setidaknya 600 gereja yang dibakar tapi tidak diketahui publik. Itu juga menjadi dosa media karena tidak diliput karena pelakunya bisa bebas saja membakar tempat lain. Tetapi, bagaimana cara
meliputnya memang belum dipelajari dengan baik.”

Sementara itu Novriantoni, pengamat sosial keagamaan dari Universitas  Paramadina, mengatakan bahwa pemihakan para jurnalistik harusnya pemihakan kepada kemanusiaan. “Mau agama apapun tetapi ada penghancuran gereja, masjid, atau rumah yang dibangun dengan uang yang tidak sedikit. Saat negara yang harusnya membela, tidak bela, maka jurnalis yang harus bela,” tegas Novriantoni.

Penulis: Fidelis E Satriastanti/ Ratna Nuraini

Pembubaran Diskusi, Promosi Bagus Buku Irshad Manji

Hindra Liu  | Pepih Nugraha
Sabtu, 5 Mei 2012 | 19:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -

Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Endi M Bayuni, yang juga anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai, pembubaran diskusi dan bedah buku feminis Muslim asal Kanada, Irshad Manji, yang berjudul "God, Liberty and Love" di Komunitas Salihara, Jakarta, Jumat (4/5/2012) adalah promosi buku yang bagus dan gratis."Saya
yakin orang-orang pada malam itu akan meng-google, siapa Irshad Manji  sebenarnya,"
kata Endi ketika membuka diskusi soal peliputan agama di Kantor AJI Jakarta, Sabtu (5/5/2012).

Pada Jumat malam, polisi membubarkan acara diskusi dan bedah buku "God, Liberty and Love" yang  dihadiri oleh Irshad Manji. Alasannya, ada beberapa organisasi massa,
termasuk Front Pembela Islam (FPI), yang meminta agar acara ini dibubarkan. Massa sempat merusak pagar dan masuk ke dalam ruang diskusi. Akhirnya, Irshad dievakuasi keluar oleh Polsek Pasar Minggu.Endi mengatakan, dirinya telah mengenal penulis dengan membaca kedua bukunya, yaitu "The Trouble Islam" dan "God, Liberty and Love".

Endi mengatakan, Irshad adalah sosok yang berprinsip, berani, dan keras. Pada buku pertama, Irshad bercerita perjalanan hidupnya, serta bagaimana dirinya dibesarkan oleh keluarga Muslim imigran di Kanada. Pada buku itu, Endi juga mendapat pemahaman
bahwa setiap orang bisa saja memiliki  pemahaman yang berbeda mengenai Islam.

Menurutnya, Islam tak terdiri dari dua mazhab besar, yakni Sunni dan Syiah."Jika di dunia ini ada dua miliar umat Islam, maka ada dua miliar pemahaman mengenai Islam," kata Endi.

Sementara itu, pada buku kedua, Irshad menekankan pentingnya itjihad atau
pencarian makna. Pandangan-pandangan Irshad pada buku tersebut, kata  Endi, memperlihatkan sikapnya yang lebih kritis, dewasa, dan bijaksana. Acara diskusi di kantor
AJI Jakarta tetap berlangsung kendati Front Pembela Islam mengancam akan membubarkannya. Acara diskusi yang membahas soal media dan peliputan agama dijaga oleh 50 orang anggota Banser serta aparat kepolisian. Sampai berita ini diturunkan,
diskusi telah berlangsung selama satu jam, dan berjalan tertib.

VIVAnews - Pembubaran diskusi buku Irshad Mandji yang berjudul 'God, Liberty and
Love' di Komunitas Salihara, Jakarta, pada Jumat malam 4 Mei 2012, dianggap sebagai
awal yang bagus. Sebab, peristiwa pembubaran yang dilakukan oleh kepolisian itu justru menjadi ajang promosi buku feminis karya penulis Kanada itu.

"Peristiwa pembubaran tadi malam itu saya kira malah  jadi promosi yang paling bagus untuk buku itu," ujar anggota Majelis  Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta,
Endi M Bayuni, dalam diskusi di Sekretariat AJI Jakarta, Jalan Kalibata Timur IV G, Jakarta,
Sabtu, 5 Mei 2012.

Menurut dia, setelah pembubaran itu, ramai  diberitakan, profil Irshad Manji justru akan diketahui banyak orang. "Saya yakin orang-orang pada malam itu akan langsung mencari tahu, siapa Irshad Manji sebenarnya," kata Endi.

Endi menyebut Irshad sebagai sosok penulis yang berprinsip dan punya keberanian. Hal tersebut tercermin dalam dua buku karya Irshad, yaitu The Trouble of Islam dan God, Liberty and Love. Pada buku pertama, Irshad bercerita perjalanan hidupnya, serta bagaimana dirinya dibesarkan oleh keluarga Muslim  imigran di Kanada. Pada buku itu,
Endi melanjutkan, juga terdapat pandangan bahwa setiap orang bisa saja memiliki pemahaman yang berbeda mengenai Islam. Menurut dia, Islam tak terdiri atas dua
mazhab besar, yakni Sunni dan Syiah.

Acara diskusi di kantor AJI Jakarta tetap berlangsung kendati Front Pembela Islam (FPI) mengancam akan membubarkannya. Acara diskusi yang membahas  soal media dan peliputan agama dijaga oleh anggota Banser serta aparat kepolisian. Diskusi tetap berjalan hingga selesai selama satu setengah jam.

Sebelumnya, Jumat malam kemarin, polisi membubarkan acara diskusi dan bedah buku "God, Liberty and Love" yang dihadiri oleh Irshad Manji. Alasannya, demi alasan keamanan. Organisasi massa seperti Front Pembela Islam menentang acara diskusi dan bedah buku tersebut  digelar. Akhirnya, Irshad dievakuasi keluar oleh pihak kepolisian. (art)

Minggu, 06 Mei 2012 | 05:23 WIB

Apa Isi Buku Karya Irshad Manji

TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Utama ReneBook, Anis Maftuhin, menyatakan buku Irshad Manji Allah, Liberty & Love menceritakan tentang keresahan muslimah di seluruh dunia. Karena itu Anis menyayangkan pembubaran diskusi Allah Liberty & Love di Gedung
Salihara, Jumat, 4 Mei 2012.

Menurut Anis, Irshad menulis buku itu setelah menerima surat elektronik dari muslimah
di seluruh dunia. "Jadi buku itu catatan ringan soal kebebasan perempuan," ujar Anis,
Sabtu, 5 Mei 2012.

ReneBook sendiri merupakan penerbit buku karya Irshad yang berjudul Allah, Liberty & Love' yang disadur ke bahasa Indonesia. Acara diskusi buku itu di Salihara,  Jumat, 4 Mei 2012, merupakan kerja sama ReneBook dengan Komunitas Salihara.

Anis mengatakan Allah, Liberty, & Love merupakan buku yang bertujuan memberikan semangat bagi kaum perempuan  untuk berkarya. Buku itu disebut Anis juga untuk memberikan semangat kepada kaum perempuan agar tidak takut memperjuangkan
haknya.

"Irshad menulis setelah para penanya bertanya lewat email setelah membaca bukunya
yang bejudul 'Beriman Tanpa Rasa Takut'," ujar Anis.

Gedung Salihara digeruduk sejumlah organisasi massa pada Jumat, 4 Mei 2012,  pukul
19.00. Hal itu terjadi beberapa saat setelah acara diskusi buku karya Irshad Manji
berjudul Allah, Liberty & Love dimulai. Massa di luar gedung itu berteriak dan meminta acara diskusi tersebut dibubarkan.

DIMAS SIREGAR

Kamis, 03 Mei 2012

Warga Jakarta Tuntut Akses Publik Pantai Ancol



Sekretariat : KANTOR ADVOKAT LEMBAGA BELA KEADILAN
Jalan Prof. Soepomo SH No. 45 BZ Blok C Tebet, Jakarta Selatan,
Nomor  Telepon: 021-83708865

Press Release Menggugat Akses Publik Atas Pantai Ancol

Sungguh kasihan Warga Jakarta, ternyata penduduk ibu kota ini tak memiliki pantai. Ada yang terdekat Pantai Ancol dikuasai secara sewenang-wenang oleh sebuah perusahaan, PT Taman Impian Jaya Ancol. Sehingga warga Jakarta yang ingin mendapat akses ke pantai harus membayar sejumlah uang tertentu.

Padahal pantai sesuai UU tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya), UU tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Teknis Kementrian yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan telah menjamin akses masyarakat secara gratis atas pantai.

PT. Taman Impian Jaya Ancol (PT.TIJA sebagai anak perusahaan PT.Pembangunan Jaya Ancol) yang selama ini menguasai pantai ancol, selain telah memperoleh keuntungan warga Jakarta juga telah membodoh-bodohi warga Jakarta dengan cara mewajibkan membayar tarif masuk untuk ke arah pantai. PT. TIJA secara serakah, mengutip sejumlah uang dari masyarakat. Padahal sebagai pengelola wilayah itu dia sudah mendapat keuntungan dari sejumlah wahana dan tempat komersial lainnya, seperti dufan. Atlantis, gelanggang samudera, hotel, apartemen, tempat pertunjukan, dll.

Seharusnya, akses terhadap publik bisa dinikmati cuma-cuma karena rakyat sudah membayar pajak unruk mengelola panta dan ruang terbuka hijau lainnya. Herannya atau memang sengaja institusi negara (pemerintah) lain mendukung PT TIJA yg sudah secara sewenang-wenang menguasai daerah pantai ancol dengan menutup akses publik itu dan mengutip sejumlah uang bak "preman" resmi.

Karena itu kami Lembaga Bela Keadilan mewakili individu-individu (masyarakat DKI Jakarta yang peduli akan ketersediaan akses publik atas pantai) mendapat kuasa untuk menggugat dgn alasan sbb:

1.  Untuk segera menghentikan aktifitas pengenaan tarif masuk atas pantai ancol;
2.  Menghukum Pemerintah Provinsi mengeluarkan kebijakan aksesibiltas publik atas  Pantai Ancol secara gratis;
3.  Menghukum Pemerintah Provinsi, PT.Pembangunan Jaya Ancol, dan PT.Taman Impian Jaya Ancol untuk menjalankan kewajibannya menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia dan hak warga negara yang dirugikan dengan adanya Pengenaan tarif atas  pantai Ancol;
4.  Menghukum Pemerintah Provinsi, PT.Pembangunan Jaya Ancol, dan PT.Taman Impian Jaya Ancol untuk menyediakan dan membuka akses publik terhadap pantai Ancol;

Kemarin, 22 Mei 2012  kami  mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada Jakarta Jam 13.00 diterima oleh panitera. Kami mohon dukungan para jurnalis agar masyarakat mendapat akses publik di Pantai Ancol. Dari Jurnalis untuk rakyat. Media Freedom is Your Freedom.

Contact Person:
-      Iqbal Tawakkal Pasaribu, S.H (081322374156)
-      Andi Irwanda Ismunandar, S.H (085624494942/085219200110)

Rabu, 02 Mei 2012

Impunitas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

No : 120/ AJIJAK/ V/ 2012

2 Mei 2012

Kepada Yth.

Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia

Bina Graha, Jalan Veteran 17 Jakarta Pusat

Indonesia



Dengan hormat,

Bersama surat ini kami menyampaikan bahwa pada tanggal 3 Mei 2012 komunitas jurnalis di dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional. Kami menyampaikan keprihatinan kami atas berlanjutkan praktik impunitas bagi para pembunuh jurnalis di Indonesia.

Sejak tahun 1996 hingga sekarang, AJI Indonesia mencatat sedikitnya terdapat delapan kasus pembunuhan jurnalis yang tidak diusut tuntas, dan pelakunya belum diadili:

1.       Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin, jurnalis Harian Bernas Yogyakarta.Diserang orang tidak dikenal pada 13 Agustus 1996, meninggal pada 16 Agustus 1996. Polisi menetapkan Dwi Sumadji sebagai tersangka, padahal sejak awal keluarga Udin yakin Dwi Sumadji bukan pembunuh Udin.  Pengadilan Negeri Bantul menyatakan Dwi Sumadji tidak bersalah dan dibebaskan.  Namun hingga kini polisi tidak mau mencari pembunuh Udin.

2.       Naimullah, jurnalis Harian Sinar Pagi, pada 25 Juli 1997 ditemukan tewas dengan leher terluka tusuk di mobilnya yang terparkir di Pantai Penimbungan, Provinsi Kalimantan Barat. Hingga kini polisi tidak pernah menemukan pembunuh Naimullah.

3.       Agus Mulyawan, jurnalis Asia Press tewas pada 25 September 1999 di Timor Timur. Agus tewas saat menumpang sebuah mobil dalam perjalanan dari Pelabuhan Qom, Los Palos, menuju Baobao, Timor Timur. Penyerangan mobil itu menewaskan dua biarawati, tiga frater, dua remaja putri, dan Agus Mulyawan.
Belum ada upaya TNI mencari dan mengadili pembunuh Agus Mulyawan.

4.       Muhammad Jamaluddin, jurnalis kamera TVRI. Jamaluddin yang bekerja di Aceh hilang sejak 20 Mei 2003, dan ditemukan tewas sebuah sungai di Lamnyong  pada 17 Juni 2003 dalam kondisi luka dan terikat. Hingga kini polisi belum menemukan pembunuh Jamaluddin.

5.       Ersa Siregar, jurnalis RCTI, tewas pada 29 Desember 2003 di Nangroe Aceh Darussalam. Ersa tewas dalam tembak-menembak antara pasukan GAM dan TNI di Desa Alue Matang Aron, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu mengakui peluru yang menewaskan Ersa Siregar peluru TNI. Namun pembunuh Ersa belum
pernah diadili.

6.       Herliyanto, jurnalis lepas tabloid Delta Pos Sidoarjo, ditemukan tewas di hutan jati Desa Tarokan, Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur, pada 29 April 2006. Polisi menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo membebaskan ketiga terdakwa. Polisi tidak menemukan tersangka baru dalam kasus itu.

7.       Adriansyah Matra'is Wibisono, jurnalis TV lokal di Merauke, Papua, ditemukan tewas di kawasan Gudang Arang, Sungai Maro, Merauke, 29 Juli 2010. Rilis Mabes Polri pada 20 Agustus 2010 menyatakan Ardiansyah masih hidup saat diceburkan ke Sungai Maro, Merauke. Namun Kepolisian Resor Merauke tidak menyidik dan mencari pelaku pembunuhan itu.

8.       Alfred Mirulewan, jurnalis tabloid Pelangi, ditemukan tewas pada 18 Desember 2010 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Empat orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dan divonis bersalah oleh pengadilan. Namun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima pengaduan bahwa penetapan tersangka direkayasa, dan pelaku sebenarnya belum ditangkap dan diadili.


Praktik impunitas yang melindungi para pembunuh delapan jurnalis itu merusak kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan penegakan hukum di Indonesia. Patut diduga praktik impunitas juga berlangsung dalam kebijakan polisi menghentikan penyidikan sejumlah
kasus kematian misterius jurnalis dan hilangnya jurnalis di Indonesia, seperti dalam kasus:

1.       Elyudin Telaumbanua, jurnalis Berita Sore, hilang sejak 24 Agustus 2005 di Sumatera Utara. Elyudin hilang saat meliput pemilihan kepala daerah di Nias. Polisi menghentikan penyidikan kasus hilangnya Elyudin.

2.       Muhammad Syaifullah, jurnalis Harian Kompas, ditemukan tewas pada 26 Juli 2010 di Balikpapan. Syaifullah jurnalis yang kritis menulis dampak pertambangan batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Sebelum menerima hasil otopsi jenasah Syaifullah, polisi menyatakan Syaifullah meninggal karena hipertensi. Polisi tidak mengumumkan hasil otopsi Syaifullah, dan menutup penyidikan kasus itu.

Praktik impunitas terhadap para pembunuh jurnalis membuat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia berlanjut. Bukan hanya tidak memproses hukum para pelaku kekerasan, oknum polisi justru menjadi salah satu pelaku utama kekerasan terhadap jurnalis. Dalam periode 1 Mei 2011 hingga 30 April 2012, telah terjadi 43 dan  5 kasus kekerasan dilakukan oleh polisi.

Kami mendesak Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap sepuluh kasus pembunuhan, kematian misterius, dan hilangnya jurnalis itu. Pemerintah RI harus mengakhiri praktik impunitas para pembunuh jurnalis dengan membuka kembali penyidikan kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin. Penyidikan harus dituntaskan sebelum kasus itu kadaluarsa pada 16 Agustus 2014.

Hormat kami,

Umar Idris

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta

Tembusan:  1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

2. Panglima Tentara Nasional Indonesia

3.  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

4.  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

5.  Aliansi Jurnalis Independen Indonesia

Selasa, 01 Mei 2012

Semua Terserah Angie



Bekerja sama dengan aparat penegak hukum atau sebagai Justice Collaborator jalan untuk meringankan hukuman.

Jakarta- Jalan terbuka lebar bagi Wakil Sekretaris Jenderal (non aktif) Partai Demokrat, Angelina Sondakh untuk meringankan diri dari jeratan hukum.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepadanya agar menjadi justice collaborator. "Semua terserah kepada Angie," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP., kemarin.

Tawaran sebagai justice collaborator datang setelah Angie tersangka dalam kasus suap terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi ditahan KPK sejak Sabtu lalu. Dari janda politikus Adjie Massaid ini diharapkan terungkap orang-orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam kasus Wisma Atlet, misalnya, penyidik KPK sudah mengantongi beberapa nama yang diduga ikut tersangkut. Antara lain ; Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, dan anggota DPR dari PDI-Perjuangan I Wayan Koster.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, mengatakan membuka peluang Angie sebagai justice collaborator. Asalkan, Angie bersedia kooperatif dalam penyidikan. "Mudah-mudahan kooperatif, nanti kita lihat," ujarnya kemarin. Tujuan KPK mengajak kerjasama bekas Putri Indonesia ini menurut Zulkarnaen, agar Angie mau membeberkan keterangan selengkap mungkin tentang keterlibatan orang lain dalam kasusnya. “Sebab tindak pidana yang dilakukan Angie tidak dilakukan sendirian,”katanya,

Sampai saat ini, Zulkarnaen menilai Angie belum kooperatif dalam penyidikan kasusnya. Bahkan saat dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, Angie belum terbuka soal kasusnya. “Jika Angie tak mau kooperatif, akan semakin menyulitkan dan merugikan dirinya sendiri,”ujarnya,”Karena, tindakan non-kooperatifnya dapat memberatkan hukumannya.”

Nama Angelina Sondakh pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang divonis 4 tahun 10 bulan dalam Wisma Atlet. Angie disangka menerima suap Rp 5 miliar dan proyek lain di Kementerian Pendidikan Nasional.

Walaupun KPK menawarkan Angie menjadi justice collaborator, menurut Johan pihaknya tak mau memaksakan. "KPK tidak melakukan effort," katanya. Menurut Johan, ada beberapa apresiasi yang diberikan kepada seorang juctice collaborator di antaranya tuntutan jaksa KPK akan lebih ringan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat memberikan remisi kepada yang bersangkutan.

Dalam Keputusan Bersama (SKB) soal justice collaborator dan Whistle Blower, antara Kejaksaan Agung, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KPK , Polisi dan Mahkamah Agung disebutkan kreteria justice collaborator. Seorang justice collaborator merupakan seorang saksi, yang juga merupakan pelaku, namun mau bekerjasama dengan penegak hukum dalam rangka membongkar suatu perkara. "Bahkan dia mau mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi apabila aset itu ada pada dirinya," ucap Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai kepada wartawan di Kantor Kejagung, akhir tahun lalu.

Johan berharap Angie memberi keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK tanpa ada yang disembunyikan. KPK, menurutnya tak akan berhenti sampai di Angie sebagai tersangka. "Tergantung KPK menemukan dua alat bukti yang cukup atau tidak," katanya.

Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, belum bersedia memberi jawaban apakah kliennya bersedia menjadi justice collaborator atau tidak. "Saya belum memberi jawaban," kata Nasrullah di kantor KPK. Meski demikian, kata Nasrullah, Angie akan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik. "Nanti kami lihat apa pertanyaan penyidik," katanya.

AHMAD TAUFIK|RUSMAN PARAQBUEQ|ISMA SAVITRI | INDRA WIJAYA |SYAILENDRA
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...