Perihal perbedaan pendapat di antara penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) kian terang. Kemarin di kantor KPK, Jakarta digelar konferensi pers
lengkap pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas
, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Bambang dalam acara itu mengakui adanya perbedaan pendapat dalam melihat suatu
kasus. "Dalam ekspose orang berbeda pendapat adalah wajar, itu adalah dinamika,
"katanya. Perbedaan itu bermula saat penetapan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR dari
Partai Demokrat, dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Sehingga pimpinan KPK
mengembalikan penyidik ke institusinya masing-masing Markas Besar Polri dan
Kejaksaan Agung. Mereka Afief Y Miftach, Rosmaida, Hendy Kurniawan, Moch Irwan
Susanto, dan Dwi Aries. Buntutnya, puluhan penyidik memprotes sikap pimpinan KPK itu. Namun, Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto, membantah terjadinya protes puluhan penyidik atas
kebijakan yang mengembalikan lima rekannya Senin lalu. "Tidak benar jika persoalan
itu soal protes memprotes,"ujar bekas pengacara YLBHI itu. Menurut Bambang, penyidik tidak mengajukan protes kepada pimpinan, tetapi hanya
berdiskusi, digelar di ruang rapat. "Hubungan diskusinya, kami adalah keluarga,
pimpinan sebagai bapak dan penyidik sebagai anak, boleh dong komunikasi,"katanya. Dia juga mengatakan, perbedaan pendapat tersebut tidak bisa disebut perpecahan.
"Kecuali ada kolabolator-kolaborator yang meginginkan seperti itu," ujarnya.
Penerima penghargaan Robert F. Kennedy Human Rights Award ini juga mempertegas,
informasi yang berkembang itu berlebihan, tendensius dan manipulatif. Menurut
Bambang Widjojanto ada tiga alasan sehingga penyidik KPK kembali ke institusinya.
Pertama , karena masa kontraknya sudah habis, kedua karena promosi, dan ketiga
untuk menjaga independensi KPK. "Tapi semuanya itu melalui meja pimpinan,"ucapnya. Bambang mengatakan, penarikan itu sedikit menimbulkan masalah di KPK karena mereka
sedang menangani kasus. Apalagi Angie, sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai
tersangka oleh KPK, namun sampai saat ini belum juga ada saksi diperiksa. Bahkan
janda artis Adjie Massaid itu juga belum diperiksa oleh penyidik. Walau KPK
berdalih, itu adalah bagian dari strategi pemeriksaan. Usai diskusi itu, menurut Bambang muncul pertimbangan, agar penarikan para
penyidik itu sebaiknya setelah kasus yang ditanganinya tuntas. "Tapi semuanya itu,
tetap melalui meja pimpinan juga," katanya. AT/RUSMAN PARAQBUEQ

Tidak ada komentar:
Poskan Komentar