Minggu, 18 Maret 2012

Bambang Widjojanto : Ada Perbedaan Pendapat dalam Kasus Angie


Perihal perbedaan pendapat di antara penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK) kian terang. Kemarin di kantor KPK, Jakarta digelar konferensi pers 
lengkap pimpinan KPK mulai dari Abraham Samad,  Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas
, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Bambang dalam acara itu mengakui adanya perbedaan pendapat dalam melihat suatu 
kasus. "Dalam ekspose orang berbeda pendapat adalah wajar, itu adalah dinamika,
"katanya.

Perbedaan itu bermula saat penetapan tersangka Angelina Sondakh, anggota DPR dari
 Partai Demokrat, dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang. Sehingga  pimpinan KPK
 mengembalikan penyidik ke institusinya masing-masing  Markas Besar Polri dan 
Kejaksaan Agung. Mereka Afief Y Miftach, Rosmaida, Hendy Kurniawan, Moch Irwan 
 Susanto, dan Dwi Aries. 

Buntutnya, puluhan penyidik  memprotes sikap pimpinan KPK itu. Namun, Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto, membantah terjadinya protes puluhan penyidik atas 
kebijakan yang mengembalikan lima rekannya Senin lalu. "Tidak benar jika persoalan
 itu soal protes memprotes,"ujar bekas pengacara YLBHI itu.

Menurut Bambang, penyidik tidak mengajukan protes kepada pimpinan, tetapi hanya
 berdiskusi, digelar di ruang rapat. "Hubungan diskusinya, kami adalah keluarga,
 pimpinan sebagai bapak dan penyidik sebagai anak, boleh dong komunikasi,"katanya.

Dia juga mengatakan, perbedaan pendapat tersebut tidak bisa disebut perpecahan.
 "Kecuali ada kolabolator-kolaborator yang meginginkan seperti itu," ujarnya.
 Penerima penghargaan Robert F. Kennedy Human Rights Award ini juga mempertegas,
  informasi yang berkembang itu berlebihan, tendensius dan manipulatif.  Menurut
 Bambang Widjojanto ada tiga alasan sehingga penyidik KPK kembali ke institusinya.
 Pertama , karena masa kontraknya sudah habis, kedua karena promosi, dan ketiga 
untuk menjaga independensi KPK. "Tapi semuanya itu melalui meja pimpinan,"ucapnya.

Bambang mengatakan, penarikan itu sedikit menimbulkan masalah di KPK karena mereka
 sedang menangani kasus. Apalagi Angie, sudah sebulan lebih ditetapkan sebagai 
tersangka oleh KPK, namun sampai saat ini belum juga ada saksi  diperiksa. Bahkan
 janda artis Adjie Massaid itu juga belum diperiksa oleh penyidik. Walau KPK 
berdalih, itu adalah bagian dari strategi pemeriksaan.

Usai diskusi itu, menurut Bambang muncul pertimbangan, agar penarikan para
 penyidik itu sebaiknya setelah kasus yang ditanganinya tuntas. "Tapi semuanya itu,
 tetap melalui meja pimpinan juga," katanya.

AT/RUSMAN PARAQBUEQ

Tidak ada komentar:

Poskan Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...